Kasus Suap DPRD Sumut, KPK Kembali Tahan 3 Tersangka

Ilma De Sabrini
Mantan anggota DPRD Sumut Musdalifah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

Dia menerangkan, penangkapan itu sempat diwarnai perlawanan tersangka. Namun penyidik meringkusnya dan membawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya dia dibawa ke Jakarta.

Musdalifah datang tiba digedung KPK sekitar pukul 11.08 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, anggota DPRD Sumut 2009-2014 itu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.30 WIB.

Musdalifah tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna merah marun dibalut rompi oranye khas tahanan KPK. Dia keluar dari gedung KPK dikawal beberapa petugas keamanan.

Tidak tampak raut penyesalan dari Musdalifah. Dia justru melempar senyum saat ditanya soal kasus yang menimpa dirinya. Musdalifah juga enggan berkomentar terkait kasus yang melibatkan 38 orang tersangka itu. "Nggak ada," katanya, kemudian cepat-cepat menuju mobil tahanan yang telah menunggunya.

Dengan penahanan ini, 21 dari 38 tersangka mantan anggota DPRD Sumut telah masuk sel penjara. Para tersangka diduga menerima hadiah atau janji dari Gatot Puji Nugroho terkait empat hal: Pertama, terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
12 jam lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
14 jam lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Nasional
16 jam lalu

KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal