Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Rilis Aturan Pajak Rokok Baru, Kini Ada Porsi untuk Penegakan Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Sebut Hambatan Investasi Rp525 Triliun Berhasil Diurai Berkat Hal Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:00:00 WIB
Purbaya Sebut Hambatan Investasi Rp525 Triliun Berhasil Diurai Berkat Hal Ini
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap hambatan investasi sebesar Rp525 triliun bisa terurai berkat hal ini. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Satuan Tugas (Satgas) Debottlenecking bentukan pemerintah telah berhasil mengurai hambatan investasi senilai lebih dari 30 miliar atau setara Rp525 triliun. Hal itu dilakukan dalam kurun waktu enam bulan terakhir. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam memangkas birokrasi dan memfasilitasi proyek-proyek besar yang selama ini tersendat. Ia merinci sebagian besar dari nilai tersebut telah memberikan damper nyata bagi perekonomian nasional.

"Sudah ada percepatan investasi sampai lebih dari 30 miliar dolar AS. Yang sudah berdampak saja sekitar 22 miliar dolar AS belum yang lainnya lagi," ujar Purbaya dalam konferensi pers International Seminar on Debottlenecking Channel di Jakarta, dikutip Jumat (15/5/2026).

Selain capaian tersebut, pemerintah kini membidik percepatan proyek raksasa di wilayah Sumatra dengan nilai investasi mencapai 40 miliar dolar AS atau sekitar Rp700 triliun. Proyek ini diketahui telah mengalami stagnasi selama bertahun-tahun dan akan menjadi prioritas penanganan satgas agar segera berjalan.

"Ada proyek di sekitar Sumatra yang nilainya sampai 40 miliar dolar AS yang sudah bertahun-tahunnggak jalan. Kita akan jalankan dengan cepat begitu masuk ke sini," kata Purbaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut