KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Penerimaan itu diduga dibantu para ajudannya.
Dugaan ini ditelusuri saat tim penyidik memeriksa ajudan Bupati Pekalongan, Aji Setiawan (AS) dan mantan ajudan bupati yang kini menjabat Kabag Perekonomian, Siti Hanikatun (SH). Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Fadia Arafiq di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (12/5/2026).
"Keduanya juga diduga membantu bupati melakukan penerimaan-penerimaan gratifikasi. Penyidik masih akan terus melakukan penelusuran dan pendalaman kepada para saksi lainnya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/5/2026).
Dalam pemeriksaan yang sama, tim penyidik KPK turut mendalami terkait pengondisian para kepala dinas agar menggunakan jasa outsourcing dari PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang merupakan perusahaan milik keluarga Fadia.