Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap DPRD Sumut, KPK Kembali Tahan 3 Tersangka

Senin, 27 Agustus 2018 - 18:22:00 WIB
Kasus Suap DPRD Sumut, KPK Kembali Tahan 3 Tersangka
Mantan anggota DPRD Sumut Musdalifah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut). Penahanan terkait kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Tiga tersangka tersebut yakni Musdalifah (MDH), Rahmianna Delima Pulungan (RDP) dan DTM Abdul Hasam Maturidi (DHM).

"Penahanan selama 20 hari pertama terhadap 3 tersangka, yaitu MDH (Musdalifah) di Rutan Polres Jakarta Timur, RDP di Rutan Cabang KPK di Kav K-4, DHM di Rutan Cab KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8/2018).

KPK sebelumnya menangkap Musdalifah di Tiara Convention Cente Medan, Minggu (26/8/2018). Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik.

”Tersangka MDH setidaknya telah dipanggil dua kali secara patut, yaitu, pada tgl 7 dan 13 Agustus 2018, tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Febri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut