DPR Usul Pembangunan Kawasan Khusus untuk Ganja Medis di Maluku

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi DPR usul pembangunan kawasan khusus ganja medis di Maluku. (Foto: ist)

Selain itu, Hinca mengusulkan agar pusat rehabilitasi pengguna narkotika juga dipindahkan ke kawasan khusus tersebut. Dengan begitu, proses pemulihan dinilai bisa lebih optimal karena berada dalam lingkungan yang terkontrol.

“Pusat rehabilitasi itu pindahkan saja di situ. Jadi nggak lagi di tengah kota, hidup dengan alam, dijaga bagus,” jelasnya.

Selain itu, Hinca juga menyinggung belum adanya riset komprehensif terkait ganja medis di Indonesia. Padahal, Mahkamah Konstitusi telah meminta pemerintah untuk melakukan kajian.

“Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah untuk bikin riset tentang ganja medis, nggak pernah dilakukan. Kita tunggu risetnya itu,” katanya.

Bahkan, Hinca menilai, ganja memiliki sejumlah potensi, mulai dari kebutuhan medis hingga pertanian. Untuk itu, ia mempertanyakan mengapa ganja medis masih dipandang negatif.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 jam lalu

Bahlil Pastikan 30 Persen Tenaga Kerja Proyek Gas Abadi Masela Warga Maluku

22 jam lalu

Prabowo Yakin Proyek Gas Abadi Masela Mampu Dongkrak Kemakmuran Rakyat

14 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja di Tanjung Priok, Terdeteksi lewat X-ray

25 hari lalu

PM Belanda Rob Jetten Minta Maaf kepada Tentara Maluku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal