DPR Usul Pembangunan Kawasan Khusus untuk Ganja Medis di Maluku

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi DPR usul pembangunan kawasan khusus ganja medis di Maluku. (Foto: ist)

Selain itu, Hinca mengusulkan agar pusat rehabilitasi pengguna narkotika juga dipindahkan ke kawasan khusus tersebut. Dengan begitu, proses pemulihan dinilai bisa lebih optimal karena berada dalam lingkungan yang terkontrol.

“Pusat rehabilitasi itu pindahkan saja di situ. Jadi nggak lagi di tengah kota, hidup dengan alam, dijaga bagus,” jelasnya.

Selain itu, Hinca juga menyinggung belum adanya riset komprehensif terkait ganja medis di Indonesia. Padahal, Mahkamah Konstitusi telah meminta pemerintah untuk melakukan kajian.

“Mahkamah Konstitusi memerintahkan pemerintah untuk bikin riset tentang ganja medis, nggak pernah dilakukan. Kita tunggu risetnya itu,” katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Nasional
1 bulan lalu

Terungkap! Dosa Bripda Mesias, Anggota Brimob Polda Maluku yang Dipecat Polri

Nasional
1 bulan lalu

Jenderal Brimob Minta Maaf Anggotanya Tewaskan Pelajar di Maluku: Sanksi Keras!

Nasional
1 bulan lalu

Siswa Madrasah Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Dody Toisuta Minta Evaluasi Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal