DPR Usul Pembangunan Kawasan Khusus untuk Ganja Medis di Maluku

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi DPR usul pembangunan kawasan khusus ganja medis di Maluku. (Foto: ist)

Oleh karena itu, Hinca menilai pendekatan yang diperlukan bukan hanya penindakan, tetapi juga pengaturan yang terkontrol.

“Bagi saya kalau saya ditanya, saya mengusulkan di mana? Pulau-pulau di Maluku. Kenapa? Columbus datang ke sana mencari rempah-rempah, sedangkan ganja medis adalah bagian dari rempah-rempah. Bumbu itu, bumbu makanan,” ungkap Hinca.

Hinca menambahkan, skema tersebut juga berpotensi memberikan pemasukan bagi negara sekaligus menjawab persoalan keterbatasan anggaran BNN.

Ia mencontohkan model pengelolaan seperti yang diterapkan pada sektor lain, di mana sebagian besar pendapatan digunakan untuk operasional dan sisanya masuk ke kas negara.

“Kalau itu terjadi, mestinya ada anggaran yang cukup. Kita selalu berdebat BNN nggak ada anggarannya,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Nasional
1 bulan lalu

Terungkap! Dosa Bripda Mesias, Anggota Brimob Polda Maluku yang Dipecat Polri

Nasional
1 bulan lalu

Jenderal Brimob Minta Maaf Anggotanya Tewaskan Pelajar di Maluku: Sanksi Keras!

Nasional
1 bulan lalu

Siswa Madrasah Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Dody Toisuta Minta Evaluasi Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal