DPR Usul Pembangunan Kawasan Khusus untuk Ganja Medis di Maluku

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi DPR usul pembangunan kawasan khusus ganja medis di Maluku. (Foto: ist)

Bahkan, Hinca menilai, ganja memiliki sejumlah potensi, mulai dari kebutuhan medis hingga pertanian. Untuk itu, ia mempertanyakan mengapa ganja medis masih dipandang negatif.

“Kalau sabu berdampak pada tindakan kriminal, kalau ganja nggak ada dampaknya pada kriminal,” ucap Hinca.

Lebih jauh, Hinca memastikan akan terus mendorong gagasan tersebut masuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika. Ia menyebutkan bahwa kajian awal terkait usulan itu juga telah disiapkan.

“Saya akan dorong. Sikap saya dan fraksi saya (Demokrat) jelas ke arah itu,” pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Polda Metro Jaya Ungkap 1.883 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 2.485 Orang Jadi Tersangka

Nasional
1 bulan lalu

Terungkap! Dosa Bripda Mesias, Anggota Brimob Polda Maluku yang Dipecat Polri

Nasional
1 bulan lalu

Jenderal Brimob Minta Maaf Anggotanya Tewaskan Pelajar di Maluku: Sanksi Keras!

Nasional
1 bulan lalu

Siswa Madrasah Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Dody Toisuta Minta Evaluasi Total

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal