Oleh karenanya, gugatan ini dilayangkan. Adapun, petitum Rp13 triliun dinilainya merupakan angka immaterial akibat kerugian psikologis dan kehilangan pekerjaan yang diderita Anshor. Belum lagi, Jibril juga menyebut keluarga Anshor juga tak luput dari derita stigma masyarakat.
Meski demikian, nilai gugatan Rp13 triliun itu tak semata-mata untuk kliennya. Apabila gugatan ini dikabulkan, Jibril menyebut kliennya akan melakukan donasi bagi korban bencana di Sumatera.
"Kita hanya menyasar kepada klien kami ini yang mana nominalnya sebesar Rp13 triliun untuk bencana Sumatera. Memang nominal tersebut angkanya cukup tinggi, karena kondisi psikologis klien kami ini sudah tidak bisa terhitung oleh nilai," tandas dia.