Brigjen Endar Disambut Tepuk Tangan Pegawai saat Tiba di KPK: Saya Bawa Surat Kapolri

muhammad farhan
Brigjen Pol Endar Priantoro tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (5/7/2023) sore untuk bertugas kembali sebagai Direktur Penyelidikan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Brigjen Pol Endar Priantoro tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada Rabu (5/7/2023) sore. Endar akan bertugas kembali sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Dia tiba sekitar pukul 17.20 WIB dan disambut tepuk tangan oleh pegawai KPK saat tiba di lobi. Sejumlah pegawai KPK juga menyalami Brigjen Endar.

Terlihat Endar datang dengan memakai kemeja putih lengkap dengan dasi berwarna merah yang menggantung rapi di kerahnya. Dia mengatakan hendak menemui pimpinan KPK terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan.

"Saya temui pimpinan (KPK) dulu sebentar ya. Nanti saya jelaskan, nanti saya sampaikan," ujar Endar, Rabu (5/7/2023). 

Endar mengatakan dirinya datang ke KPK sembari menenteng surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya juga membawa surat dari Pak Kapolri," ujarnya tuturnya. 

Sebelumnya diketahui, Brigjen Pol Endar Priantoro menyatakan dirinya kembali ditunjuk sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Endar mengungkapkan keputusan penunjukkan dirinya kembali sebagai Dirlidik diputuskan berdasarkan Surat Keputusan (SK) perubahan tertanggal 27 Juni 2023. 

"Betul, saya kembali bertugas di KPK sebagai Dirlidik," ujar Endar saat dihubungi, Rabu (5/7/2023). 

KPK pun mengonfirmasi kembalinya Brigjen pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK. Lembaga antirasuah menegaskan keputusan kembalinya Endar berdasarkan SK Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 27 Juni 2023.

"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
18 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal