Kejutan, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Direktur Penyelidikan KPK

muhammad farhan
Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Brigjen Pol Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) perubahan tertanggal 27 Juni 2023. 

"Betul, saya kembali bertugas di KPK sebagai Dirlidik," ujar Endar, Rabu (5/7/2023). 

Endar mengonfirmasi keputusan tersebut berdasarkan SK perubahan tertanggal 27 Juni 2023. 

"Keputusannya sejak SK perubahan atas SK yang lama, jadi SK-nya tertanggal 27 Juni 2023," ucap Endar. 

Dia menjelaskan KPK sudah memanggil kembali dirinya berdasarkan perbaikan SK. Dia tidak menampik dirinya direkrut kembali oleh lembaga antirasuah tersebut berdasarkan seleksi ulang. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Nasional
18 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
21 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
15 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal