Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya

Ari Sandita Murti
Tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG dari pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS) saat hendak dibawa ke rumah tahanan. (Foto: Ari Sandita)

Penetapan GHS menambah daftar tersangka dalam perkara yang tengah diusut Kejagung. Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung sebagai tersangka.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta penggelembungan anggaran pengadaan di lingkungan BGN.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS), yang disebut sebagai orang dekat mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya. Asep diduga berperan mencari mitra pelaksana program MBG serta mengintervensi proses verifikasi mitra dan pengaturan titik SPPG.

Dengan penetapan GHS, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG kini bertambah menjadi enam orang. Kejagung menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kelompok Massa Beda Tuntutan Demo di Dekat Istana, Kritik dan Dukung MBG

57 tahun lalu

Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Papua hingga Ende, Cek Program MBG dan Kopdes Merah Putih

57 tahun lalu

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Bogor

57 tahun lalu

Elza Syarief Mundur dari Pengacara Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal