Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya

Ari Sandita Murti
Tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG dari pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS) saat hendak dibawa ke rumah tahanan. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Tersangka tersebut bernama Glory Harimas Sihombing (GHS) yang berasal dari pihak swasta.

"Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, ditetapkan satu tersangka baru berinisial GHS," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan pantauan, tersangka GHS langsung dibawa keluar oleh petugas dari dalam Gedung Bundar Jampidsus Kejagung menuju mobil tahanan berwarna hijau. Dia tampak mengenakan pakaian serba gelap dengan dibalut rompi tahanan khas Kejagung.

GHS kemudian dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung RI selama 20 hari ke depan. Pasalnya, usai ditetapkan sebagai tersangka, GHS langsung ditahan.

Selain penetapan tersangka baru, Kejagung juga turut menyita satu unit mobil Toyota Alphard berwarna hitam dari salah satu tersangka berinisial AYS. AYS merupakan salah satu tersangka yang telah ditetapkan Kejagung sebelumnya dalam kasus tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kelompok Massa Beda Tuntutan Demo di Dekat Istana, Kritik dan Dukung MBG

57 tahun lalu

Gibran Ajak Mahasiswa Kunker ke Papua hingga Ende, Cek Program MBG dan Kopdes Merah Putih

57 tahun lalu

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Bogor

57 tahun lalu

Elza Syarief Mundur dari Pengacara Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal