Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kelompok Massa Beda Tuntutan Demo di Dekat Istana, Kritik dan Dukung MBG
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:10:00 WIB
Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya
Tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG dari pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS) saat hendak dibawa ke rumah tahanan. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Tersangka tersebut bernama Glory Harimas Sihombing (GHS) yang berasal dari pihak swasta.

"Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, ditetapkan satu tersangka baru berinisial GHS," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan pantauan, tersangka GHS langsung dibawa keluar oleh petugas dari dalam Gedung Bundar Jampidsus Kejagung menuju mobil tahanan berwarna hijau. Dia tampak mengenakan pakaian serba gelap dengan dibalut rompi tahanan khas Kejagung.

GHS kemudian dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung RI selama 20 hari ke depan. Pasalnya, usai ditetapkan sebagai tersangka, GHS langsung ditahan.

Selain penetapan tersangka baru, Kejagung juga turut menyita satu unit mobil Toyota Alphard berwarna hitam dari salah satu tersangka berinisial AYS. AYS merupakan salah satu tersangka yang telah ditetapkan Kejagung sebelumnya dalam kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut