7 Tahapan Sanksi Alumni LPDP Tak Kembali ke Indonesia: Kembalikan Dana Miliaran hingga Masuk Piutang Negara

Tim iNews.id
Awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas (DS) dan sang suami (AP). (Foto: IG Dwi)

Estimasi Dana yang Harus Dikembalikan

Lalu, berapa dana beasiswa yang harus dikembalikan Arya Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas?

Arya diketahui belum menyelesaikan kewajiban masa pengabdian sebagai awardee LPDP untuk jenjang doktoral (S3) di Belanda. Ia saat ini bekerja sebagai Senior Research Consultant di University of Plymouth.

Sebagai penerima beasiswa, alumni LPDP terikat skema pengabdian 2N+1, yakni kewajiban kembali ke Indonesia dan berkontribusi selama dua kali masa studi ditambah satu tahun setelah lulus. Arya tidak hanya menerima pendanaan untuk program S3, tetapi sebelumnya juga memperoleh beasiswa jenjang magister (S2).

LPDP telah memanggil yang bersangkutan. Arya disebut menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa beserta bunga sesuai ketentuan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
24 jam lalu

Bikin Kaget! Estimasi Dana Beasiswa LPDP yang Harus Dikembalikan Suami Dwi Sasetyaningtyas

Nasional
2 hari lalu

Estimasi Dana Beasiswa LPDP yang Harus Dikembalikan Suami Dwi Sasetyaningtyas, Ini Rinciannya

Nasional
3 hari lalu

Tegas! Purbaya bakal Blacklist Alumni LPDP Dwi Sasetningtyas dan Suaminya dari Seluruh Instansi Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal