7 Tahapan Sanksi Alumni LPDP Tak Kembali ke Indonesia: Kembalikan Dana Miliaran hingga Masuk Piutang Negara

Tim iNews.id
Awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas (DS) dan sang suami (AP). (Foto: IG Dwi)

7 Tahap Penindakan Alumni LPDP Tak Mengabdi

1. Diverifikasi 90 Hari setelah Lulus

LPDP memverifikasi keberadaan alumni 90 hari kalender sejak tanggal kelulusan resmi di ijazah. Jika setelah tiga bulan masih berada di luar negeri, proses berlanjut ke tahap berikutnya.

2. Surat Konfirmasi (14 Hari)

LPDP mengirim surat konfirmasi dengan tenggat 14 hari kalender. Jika tidak merespons atau tetap berada di luar negeri, alumni masuk tahap peringatan.

3. Dua Surat Peringatan (Total 60 Hari)

Surat peringatan pertama diberikan dengan batas waktu 30 hari. Jika tidak diindahkan, dikirim surat peringatan kedua dengan tenggat 30 hari berikutnya. Total waktu yang diberikan sebelum sanksi final dijatuhkan mencapai dua bulan.

4. Pemeriksaan dan Berita Acara

Alumni yang merespons akan dimintai keterangan dan dibuatkan Berita Acara Permintaan Keterangan (BAPK). Jika terdapat perbedaan keterangan, dituangkan dalam Laporan Pemeriksaan Alumni (LPA).

5. Kesempatan Pulang Tetap Dibuka

Selama proses berjalan, alumni masih dapat kembali ke Indonesia dengan menyerahkan dokumen kepulangan sebelum batas waktu surat peringatan berakhir.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

57 tahun lalu

Bikin Kaget! Estimasi Dana Beasiswa LPDP yang Harus Dikembalikan Suami Dwi Sasetyaningtyas

57 tahun lalu

Estimasi Dana Beasiswa LPDP yang Harus Dikembalikan Suami Dwi Sasetyaningtyas, Ini Rinciannya

57 tahun lalu

Tegas! Purbaya bakal Blacklist Alumni LPDP Dwi Sasetningtyas dan Suaminya dari Seluruh Instansi Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal