Estimasi Dana Beasiswa LPDP yang Harus Dikembalikan Suami Dwi Sasetyaningtyas, Ini Rinciannya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mewajibkan Arya Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas yang viral setelah memamerkan paspor British Citizen anaknya, mengembalikan seluruh dana beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Jumlah yang harus dikembalikan termasuk bunga.
"Suaminya kan sudah selesai. Tapi ada bunga," kata Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Influencer Bima Yudho lewat akun Instagram @awbimax mengungkapkan estimasi dana LPDP jenjang S2 dan S3 yang harus dikembalikan Arya. Sebagai catatan, Bima mengatakan penghitungan ini merupakan estimasi kasar dana LPDP untuk membiayai studi maupun tunjangan hidup Arya, tanpa istri dan anak-anaknya.
Menurut Bima, Arya menempuh studi Master (S2) pada 2014–2016 dan melanjutkan PhD (S3) pada 2017–2022 di Utrecht University.
Purbaya Peringatkan Penerima LPDP: Jangan Hina Negara!
Berikut estimasi dana LPDP Arya dengan kurs Rp19.821 per euro:
- Biaya kuliah S2 (2 tahun): €14.780 (Rp292.975.072) per tahun, total €29.560 (Rp585.950.144)
Menkeu Purbaya: Pasangan Alumni LPDP Viral Masuk Blacklist Permanen
- Biaya kuliah S3 (5 tahun): rata-rata €2.500 (49.556.000) per tahun, total €12.500 (Rp247.780.000)
- Tunjangan hidup S2 (24 bulan): €34.200 (Rp677.926.080)
44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi
- Tunjangan hidup S3: €85.500 (Rp1.694.815.200)
- Asuransi Kesehatan: €8.400 (Rp166.508.160)
Tegas! Purbaya bakal Blacklist Alumni LPDP Dwi Sasetningtyas dan Suaminya dari Seluruh Instansi Pemerintah
- Tunjangan penyelesaian: €1.425 (Rp28.246.920)
- Tunjangan penelitian/buku: €5.000 (Rp99.112.000)
- Tiket pesawat internasional: €6.000 (Rp118.934.400)
Total estimasi dana pokok mencapai €182.585 atau Rp3.619.272.904 (Rp3,6 miliar). Jumlah itu belum termasuk bunga yang masih dihitung LPDP.