Setyo mengungkapkan Hasto bersama Harun Masiku diduga menyuap Wahyu yang saat itu menjabat Komisioner KPU. Suap itu diberikan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
"Saudara HK (Hasto) bekerja sama dengan saudara Harun Masiku melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F," kata Setyo.
Setyo mengatakan sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasa dari Hasto.
"Kemudian dari proses pengembangan penyidikan ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari saudara HK," ungkapnya.
Selain suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan. Dia diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
Setyo menuturkan, Hasto pernah memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone-nya ke air. Hal itu terjadi ketika KPK hendak menangkap Harun pada 8 Januari 2020.