7 Fakta Hasto Tersangka KPK, Nomor 2 Ungkap Perbuatannya bersama Harun Masiku

Raka Dwi Novianto
Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (Foto: MPI)

"Bahwa sprindik yang kami terbitkan pada tanggal 23 kemarin itu merupakan pengembangan penyidikan dari perkaranya Harun Masiku," kata Asep dalam jumpa pers di Kantor KPK, Selasa (24/12/2024).

Asep mengatakan pihaknya akan memanggil saksi-saksi kembali untuk sprindik baru yang menjerat Hasto.

"Sehingga diperlukan waktu untuk melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada para saksi dan juga kami akan melakukan penyitaan-penyitaan di mana juga yang barang bukti itu juga terkait di perkaranya HM (Harun Masiku)," jelasnya.

6. Reaksi PDIP

PDIP merespons penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Mereka menyebut, perakara ini kental dengan politisasi hukum dan kriminalisasi.

"Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," kata Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.
 
Dia mengungkapkan beberapa indikasi yang memperkuat adanya politisasi hukum di balik penetapan tersangka ini. Pertama, adanya upaya pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demo di KPK maupun narasi sistematis di media sosial.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal