Polisi Tangkap Komplotan Perampas Motor Bermodus Keluarga Korban Penganiayaan

Komaruddin Bagja
Polisi mengamankan pelaku perampasan motor. (Foto: iNews/Komaruddin Bagja).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap komplotan pemuda yang diduga kerap beraksi merampas motor remaja dengan nomor polisi luar daerah. Mereka menuding korban dengan modus menjadi keluarga korban penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin mengatakan, sasaran aksi para pelaku ini adalah kendaraan dengan nomor polisi luar DKI Jakarta yang dikendarai remaja ugal-ugalan.

"Mereka mengincar pengguna sepeda motor yang masih remaja," kata AKBP Burhanuddin di Jakarta, Jumat (6/2/2021).

Dia mengatakan, kasus perampasan motor ini terjadi di dua TKP berbeda. Pertama pada 26 November 2020 di Jalan Jenderal Sudirman. Ada enam orang pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut dan dua orang masih diburu petugas.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Megapolitan
10 hari lalu

DKI Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan, Kapan?

Nasional
11 hari lalu

Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Pelaku Ditindak Tegas

Megapolitan
16 hari lalu

Pramono Ungkap Jumlah Pengunjung Tempat Wisata di Jakarta Naik saat Libur Lebaran, Ragunan Tertinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal