Polisi Tangkap Komplotan Perampas Motor Bermodus Keluarga Korban Penganiayaan

Komaruddin Bagja
Polisi mengamankan pelaku perampasan motor. (Foto: iNews/Komaruddin Bagja).

Keenam pelaku ini masing-masing berinisial PS (28), MRZ (24), A alias G (24), I alias A (38), DG (24), dan S alias U (23). Sementara korbannya JRP, dan AM sebagai saksi.

"Mereka memepet motor yang ditumpangi JRP dan AM. Mereka menuduh keduanya telah memukuli adik salah satu pelaku," ujar dia.

Sementara kasus pada 25 Januari 2021 lalu dengan pelaku masing-masing berinisial HP (28), I (36), FP (33), S alias U (23), dan K (38). Dua orang pelaku yakni S dan U pernah terlibat juga perampasan motor pada kasus pertama.

Adapun kasus kedua terjadi di Jalan Percetakan Negara Johar Baru. Korbannya remaja berinisial AF. Modus kali ini menuduh korban telah menganiaya adik salah satu pelaku.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Curah Hujan Masih Tinggi, Pramono Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta

Megapolitan
23 jam lalu

Sempat Absen, Bahar bin Smith Dipanggil Polisi lagi 11 Februari 2026

Nasional
5 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal