Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Eks ART Erin Dapat Dukungan Penuh Rieke Diah Pitaloka di Kasus Dugaan Penganiayaan
Advertisement . Scroll to see content

Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART

Kamis, 09 Juli 2026 - 16:11:00 WIB
Komentar Menohok Rieke Diah Pitaloka Dicap Terlalu Ikut Campur di Kasus Erin Vs Eks ART
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kehadiran anggota DPR sekaligus artis Rieke Diah Pitaloka dalam proses pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia menuai sorotan. Tak sedikit yang menilai Rieke terlalu ikut campur dalam persoalan hukum antara mantan majikan dan eks asisten rumah tangga (ART).

Menanggapi anggapan tersebut, Rieke Diah Pitaloka memberikan jawaban pedas. Dia menegaskan kehadirannya bukan untuk membela pihak tertentu, melainkan menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI dalam mengawasi penegakan hukum.

"Kadang orang mengatakan, ngapain sih sampai turun langsung begitu? Ini adalah fungsi pengawasan DPR RI sesuai konstitusi, sesuai sumpah jabatan, dan Undang-Undang MD3. Kami ikut mengawasi tegaknya hukum, karena Indonesia adalah negara hukum," kata Rieke di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).

Rieke hadir mendampingi Herawati, mantan ART yang melaporkan dugaan kekerasan yang diduga dilakukan mantan majikannya, Erin Wartia. Menurut dia, kasus tersebut telah menjadi perhatian Komisi 13 DPR RI karena berkaitan langsung dengan implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Pemeran Oneng dalam serial Bajaj Bajuri itu menjelaskan, dirinya baru turun tangan setelah menerima permintaan pendampingan secara resmi dari pihak korban pada 14 Mei 2026.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut