Dari lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga masih berkaitan dengan jaringan peredaran yang sama.
"Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan melakukan pengiriman melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India. Adapun kami dapati informasi pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia," ujar dia.
Dia menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman untuk mengembangkan kasus tersebut.