JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis etomidate dan ekstasi di wilayah Paseban, Jakarta Pusat. Polisi mengungkap barang haram itu disamarkan menjadi beras basmati asal India.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan kasus diungkap pada Sabtu (20/6/2026) pukul 12.40 WIB.
Polisi mengamankan dua pria berinisial T (26) dan Y (29) di rumah kos kawasan Paseban. Dari pemeriksaan sementara, para pelaku merupakan sindikat jaringan Malaysia.
"Telah berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 pieces dan 102 butir narkoba jenis ekstasi yang berlokasi di rumah kos di wilayah Paseba, Jakarta Pusat," kata Triyatno dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Dia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.