Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

Putranegara Batubara
Polda Lampung menggagalkan penyelundupan narkoba senilai Rp235 miliar. (Foto: ist)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkotikajaringan internasional berskala besar senilai Rp235 miliar. 

Operasi senyap yang berlangsung sepanjang periode Februari hingga Juni 2026 ini, polisi meringkus 24 orang tersangka yang bertindak sebagai kurir dan pengedar kelas kakap. 

Sebagian besar pengungkapan kasus maut ini berpusat di area strategis Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, yang menjadi pintu gerbang utama jalur penyeberangan antar-pulau Sumatra dan Jawa.

Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menegaskan jajarannya tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para gembong narkoba yang mencoba memanfaatkan wilayah Lampung sebagai jalur perlintasan hitam. 

"Narkoba adalah musuh bersama. Pemberantasan barang haram ini tidak bisa dilakukan oleh pihak kepolisian semata, melainkan memerlukan sinergi kuat dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat demi menyelamatkan generasi masa depan bangsa dari kehancuran," kata Irjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Minggu (21/6/2026).

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi yang rapi dan licik untuk mengelabui pemeriksaan anjing pelacak (K9) serta ketatnya penjagaan petugas di lapangan.

Mereka memasukkan narkoba ke dalam tas, kardus, kotak pengeras suara (speaker) kendaraan, hingga memodifikasi bagasi mobil untuk membuat ruang rahasia. Selain itu, barang haram tersebut diselundupkan menggunakan mobil pribadi, bus umum, minibus, hingga mobil boks pengantar paket. 

“Modus lainnya dengan cara menitipkannya kepada orang lain atau melalui jasa ekspedisi dalam bentuk paket kiriman barang yang telah dikemas sedemikian rupa agar tidak mencurigakan,” katanya. 

Dari 24 tersangka, kata kapolda, diamankan barang bukti sitaan dalam jumlah yang sangat masif, termasuk jenis narkotika baru yang tengah tren di pasaran. Di antaranya, sabu seberat 179,5 kilogram, ganja 58 kilogram, pil ekstasi sebanyak 44.128 butir, Ketamine 11,4 kilogram, serta pil Erimin 5 atau Happy Five sebanyak 20.000 butir.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Pengendali Uang Bandar Narkoba Fredy Pratama di Malaysia

57 tahun lalu

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Internasional, Korban Diduga Ribuan Orang

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal