Eks Kabid Pasar Bekasi Ditahan, Diduga Pungli Pengelolaan MCK Bantargebang Rp80 Juta

Tim iNews
Mantan Kabid Pasar Kota Bekasi ditahan Kejari dalam kasus dugaan pungli MCK Pasar Bantargebang senilai Rp80 juta. (Foto: iNews TV/RAHMAT HIDAYAT)

Berdasarkan hasil penyidikan, JS diduga meminta uang kepada pengelola MCK berinisial H. Uang tersebut disebut sebagai syarat untuk proses alih nama pengelolaan fasilitas MCK Pasar Bantargebang.

"Berdasarkan bukti yang diperoleh oleh penyidik jadi didapatkan alat bukti bahwa telah ada permintaan uang sejumlah total Rp80 juta kepada seseorang inisial H dalam rangka alih nama pengelolaan MCK di Pasar Bantargebang," katanya.

Uang senilai Rp80 juta itu diduga diserahkan dalam tiga tahap. Dua pembayaran dilakukan melalui transfer bank, sedangkan satu pembayaran lainnya diberikan secara tunai.

Kejari Kota Bekasi telah memeriksa 22 saksi dalam penanganan perkara tersebut. Mereka berasal dari unsur dinas, pengelola pasar, pihak swasta, serta pihak lain yang berkaitan dengan pengelolaan MCK.

"Dalam perkara ini penyidik tindak pidana khusus telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi yang terdiri dari unsur dinas, kemudian pengelola pasar, pihak swasta dan pihak yang terkait lainnya dalam pengelolaan MCK di Pasar Bantargebang," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Komjak Pastikan Awasi Ketat Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

3 hari lalu

KPK soal Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah: Tak Bisa Seperti Pungut Barang di Jalan

4 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

5 hari lalu

Kronologi Nama Gus Miftah Muncul di Sidang Korupsi DJKA, Berawal Kesaksian Terpidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal