Ikuti Indonesia, Inggris Resmi Melarang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Muhammad Sukardi
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, resmi mengumumkan pelarangan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. (Foto: X)

Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi risiko komunikasi antara anak-anak dan orang asing, termasuk yang terjadi melalui situs permainan daring.

Aturan baru juga menyasar perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). Pengembang chatbot AI yang mensimulasikan hubungan seksual atau role play diwajibkan menerapkan batas usia minimum 18 tahun bagi penggunanya.

Tak hanya itu, fitur percakapan yang membahas topik intim maupun konten serupa juga akan dibatasi bagi pengguna berusia di bawah 18 tahun pada layanan chatbot AI secara lebih luas.

Sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, pemerintah Inggris turut mengumumkan penelitian lebih lanjut terkait aktivitas media sosial pada malam hari serta praktik infinite scrolling atau kebiasaan menggulir layar tanpa henti. 

Hasil penelitian tersebut ditargetkan rampung pada Juli 2026 dan akan menjadi dasar penyusunan kebijakan lanjutan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komisi I DPRD Kota Bandung Galakkan Penyusunan Kode Etik Pegiat Media Sosial

57 tahun lalu

Terlalu Dini Main Medsos Picu Gangguan Mental Anak, Ini Kata Menkomdigi!

57 tahun lalu

Menkomdigi Sebut Sextortion Makin Marak, Perempuan dan Anak Jadi Target Utama di Medsos

57 tahun lalu

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers yang Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal