Ikuti Indonesia, Inggris Resmi Melarang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Muhammad Sukardi
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, resmi mengumumkan pelarangan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. (Foto: X)

"Ini adalah garis batas. Para raksasa teknologi telah mendapat kesempatan mereka dan gagal, tetapi kami turun tangan untuk melindungi anak-anak, mendukung orang tua, dan menetapkan norma baru bagi generasi mendatang," kata Starmer, dikutip AP News, Selasa (16/6/2026).

Pemerintah Inggris menyebut mekanisme pelarangan mengacu pada model yang telah diterapkan di Australia. Aturan ini akan menyasar platform yang tujuan utamanya memungkinkan interaksi sosial antarpengguna dan menyediakan fitur unggahan ulang konten yang direkomendasikan algoritma.

Meski demikian, tidak semua layanan digital terdampak kebijakan baru tersebut. Aplikasi pesan instan seperti WhatsApp dan Signal dikecualikan dari aturan ini.

Begitu pula dengan platform e-commerce, layanan streaming musik, serta sejumlah layanan digital lain yang masuk kategori pengecualian terbatas.

Selain membatasi akses media sosial, pemerintah Inggris juga mengumumkan larangan siaran langsung atau live streaming bagi seluruh pengguna berusia di bawah 16 tahun di berbagai platform digital. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komisi I DPRD Kota Bandung Galakkan Penyusunan Kode Etik Pegiat Media Sosial

57 tahun lalu

Terlalu Dini Main Medsos Picu Gangguan Mental Anak, Ini Kata Menkomdigi!

57 tahun lalu

Menkomdigi Sebut Sextortion Makin Marak, Perempuan dan Anak Jadi Target Utama di Medsos

57 tahun lalu

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers yang Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal