"Ini adalah garis batas. Para raksasa teknologi telah mendapat kesempatan mereka dan gagal, tetapi kami turun tangan untuk melindungi anak-anak, mendukung orang tua, dan menetapkan norma baru bagi generasi mendatang," kata Starmer, dikutip AP News, Selasa (16/6/2026).
Pemerintah Inggris menyebut mekanisme pelarangan mengacu pada model yang telah diterapkan di Australia. Aturan ini akan menyasar platform yang tujuan utamanya memungkinkan interaksi sosial antarpengguna dan menyediakan fitur unggahan ulang konten yang direkomendasikan algoritma.
Meski demikian, tidak semua layanan digital terdampak kebijakan baru tersebut. Aplikasi pesan instan seperti WhatsApp dan Signal dikecualikan dari aturan ini.
Begitu pula dengan platform e-commerce, layanan streaming musik, serta sejumlah layanan digital lain yang masuk kategori pengecualian terbatas.
Selain membatasi akses media sosial, pemerintah Inggris juga mengumumkan larangan siaran langsung atau live streaming bagi seluruh pengguna berusia di bawah 16 tahun di berbagai platform digital.