Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi I DPRD Kota Bandung Galakkan Penyusunan Kode Etik Pegiat Media Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Ikuti Indonesia, Inggris Resmi Melarang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:59:00 WIB
Ikuti Indonesia, Inggris Resmi Melarang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, resmi mengumumkan pelarangan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. (Foto: X)
Advertisement . Scroll to see content

"Ini adalah garis batas. Para raksasa teknologi telah mendapat kesempatan mereka dan gagal, tetapi kami turun tangan untuk melindungi anak-anak, mendukung orang tua, dan menetapkan norma baru bagi generasi mendatang," kata Starmer, dikutip AP News, Selasa (16/6/2026).

Pemerintah Inggris menyebut mekanisme pelarangan mengacu pada model yang telah diterapkan di Australia. Aturan ini akan menyasar platform yang tujuan utamanya memungkinkan interaksi sosial antarpengguna dan menyediakan fitur unggahan ulang konten yang direkomendasikan algoritma.

Meski demikian, tidak semua layanan digital terdampak kebijakan baru tersebut. Aplikasi pesan instan seperti WhatsApp dan Signal dikecualikan dari aturan ini.

Begitu pula dengan platform e-commerce, layanan streaming musik, serta sejumlah layanan digital lain yang masuk kategori pengecualian terbatas.

Selain membatasi akses media sosial, pemerintah Inggris juga mengumumkan larangan siaran langsung atau live streaming bagi seluruh pengguna berusia di bawah 16 tahun di berbagai platform digital. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut