Hukum Meninggalkan Shalat Jumat 3 Kali, Muslim Wajib Mengetahuinya

Kastolani Marzuki
Muslim menunaikam shalat Jumat di masjid. Huk meninggalkan shalat Jumat tiga kali disebutkan dalam hadits yakni keluar dari Islam dan akan dikunci hatinya. (Foto: Antara)

‎من ترك ثلاث جمع متواليات من غير عذر طبع الله على قلبه

“Siapa yang meninggalkan jumatan 3 kali berturut-turut tanpa udzur, Allah akan mengunci mati hatinya.” (HR. At-Thayalisi dalam Musnadnya 2548)

Berdasarkan hadits di atas jelas menegaskan bahwa meninggalkan shalat Jumat termasuk dosa besar.

Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis dikutip dari laman pribadinya, cholilnafis menyatakan,
dalam hadits tersebut di atas ancamannya bagi yg meninggalkan jumatan (Salat Jumat) tiga kali berturut-turut maka dicap oleh Allah sebagai munafik dan anti-kebaikan sehingga tertutup hatinya dari menerima kebaikan.

Akhirnya ia cenderung menolak terhadap ajakan kebaikan dan bahkan resah dari seruan baik dari agama.

Jika meninggalkan shalat Jumat karena inkar atau tak percaya pada rukun Islam atau jewajiban jumatan maka tak perlu sampai tiga kali Jumatan maka saat itu juga ia telah kufur kepada Allah dan keluar dari Islam.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teks Khutbah Jumat 29 Mei 2026 setelah Idul Adha Singkat Menyentuh Hati

57 tahun lalu

Teks Khutbah Jumat 10 April 2026 Pekan Ketiga Bulan Syawal Singkat Menyentuh Hati

57 tahun lalu

Teks Khutbah Jumat Bulan Syawal 27 Maret 2026 Menyentuh Hati: Merawat Ukhuwah Islamiyah

57 tahun lalu

Teks Khutbah Jumat Singkat 13 Maret 2026: Meraih Kemuliaan Lailatul Qadar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal