Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Membuat Faktur Pajak di Coretax: Solusi Digital untuk Administrasi Pajak
Advertisement . Scroll to see content

Kenali Jenis dan Fungsi Faktur Pajak, Lengkap dengan Cara Mengurusnya

Senin, 25 Juli 2022 - 16:48:00 WIB
Kenali Jenis dan Fungsi Faktur Pajak, Lengkap dengan Cara Mengurusnya
(Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Faktur pajak ini tentu tidak dapat digunakan sebagai dasar utama untuk kredit pajak masukan.

Faktur Standar

Tagihan pajak dengan bentuk kuarto ini memanglah dibuat pemerintah sesuai dengan standar tagihan pajak. Tagihan pajak ini telah memenuhi beberapa syarat formal dan juga material yang telah disetujui oleh pemerintah.

Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah adanya dokumen yang bisa menjadi sama dengan faktur, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh pemerintah.

Artinya, dokumen tersebut bukanlah sebuah faktur pajak di mana terdapat perbedaan dalam formatnya, namun memiliki kesamaan ciri dan kedudukan dengan sebuah faktur atau tagihan pajak.

Beberapa contoh riil yang dapat dilihat berupa, tagihan bulanan seperti listrik, tagihan PDAM, tagihan komunikasi, dan banyak lagi. Bukti tersebut tentu sah di mata hukum apabila digunakan sebagaimana prosedur penyerahan bukti pelaporan pajak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut