Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Terdakwa Mengaku Tak Tahan Disakiti

Jumat, 15 Mei 2020 - 22:02:00 WIB
Sidang Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Terdakwa Mengaku Tak Tahan Disakiti
Terdakwa pembunuhan Jamaluddin, hakim PN Medan, Zuraida Hanum mendengarkan keterangan saksi di PN medan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id  - Terdakwa utama kasus pembunuhan Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri Medan, Zuraida Hanum (41) mengakui dirinya membunuh suaminya karena tidak tahan terus disakiti perasaan maupun fisiknya. Terdakwa juga mengaku sering diperlakukan kasar.

"Suami saya, Jamaluddin itu, juga pernah menganiaya saat sedang hamil, dan melukai bagian muka saya dengan benda tajam," ujar terdakwa Zuraida dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (15/5/2020).


Terdakwa menyebutkan, Jamaluddin juga telah mengkhianatinya, dan memiliki wanita lain.

Hal itu membuat terdakwa semakin benci dan menaruh dendam terhadap korban yang yang tidak lagi menyayangi dirinya.

"Jadi inilah salah satu penyebab berniat untuk membunuh korban dengan cara meminta bantuan kepada Jefry Pratama (42) dan Reza Fahlevi serta menjanjikan mereka pemberian berupa imbalan," ujar terdakwa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut