Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Proses Hukum Istri Bupati Pakpak Bharat Sudah Dihentikan Pekan Lalu

Selasa, 20 November 2018 - 15:59:00 WIB
Proses Hukum Istri Bupati Pakpak Bharat Sudah Dihentikan Pekan Lalu
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat memaparkan kasus di lingkungan Polda Sumut beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku pernah menangani kasus Made Tirta Kusuma Dewi, istri Bupati Pakpak BharatRemigo Yolando Berutu. Namun, proses hukum kasus tersebut sudah dihentikan oleh Polda Sumut sepekan lalu.

Proses penghentian proses hukum Bupati Pakpak Bharat ini dibenarkan langsung Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dihubungi oleh iNews.id. Sebelumnya Made Tirta sudah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Sumut terkait kasus dugaa korupsi dana Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pemkab Pakpak Bharat Tahun 2018.

“Namun demikian, kasus tersebut sudah dihentikan oleh Polda Sumatera Utara pada Minggu lalu,” ujar Tatan, Selasa (20/11/2018).

Menurut Tatan, penghentian kasus tersebut dilakukan setelah Polda Sumut melakukan klarifikasi ke Inspektorat Provinsi Sumut beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil klarifikasi dengan pihak Inspektorat Provinsi Sumut, kerugian negara dalam kegiatan tersebut sebesar Rp143 juta sudah dikembalikan. “Dari hasil klarifikasi, maka penyelidikan kasus tersebut dihentikan,” katanya.

Tatan menjelaskan, sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polres Pakpak Bharat. Namun, dalam perjalanannya, kasus dilimpahkan ke Polda Sumut pada awal tahun 2018. ”Kasus itu masih tahap penyelidikan. Dugaan kerugian negara sebesar Rp143 juta sudah dikembalikan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut