Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembali Geledah Dinas PUPR Pakpak Bharat

Selasa, 20 November 2018 - 14:00:00 WIB
KPK Kembali Geledah Dinas PUPR Pakpak Bharat
Penyidik KPK didampingi petugas Polres Pakpak Bharat di kantor Dinas PUPR. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat pada Selasa (20/11/2018) pagi tadi. Mereka mencari sejumlah alat bukti dugaan kasus suap yang menjerat Bupati Remigo Yolando Berutu.

Berdasarkan pantauan dari iNews, sebanyak lima orang tim penyidik KPK yang dikawal petugas kepolisian dan Satpol PP, tiba di kantor dinas sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

Petugas KPK tampak enggan memberikan komentar terkait proses penggeledahan tersebut. Mereka hanya hanya melenggang masuk ke dalam kantor yang sudah terpasang segel KPK sejak Minggu (18/11/2018) kemarin.

Sampai berita ini diturunkan, penyidik KPK tampak masih terus melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Pakpak Bharat untuk mencari sejumlah barang bukti yang menjerat Remigo Berutu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Remigo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018 pada Senin (19/11/2018).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut