KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo
SUKOHARJO, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper berukuran besar usai menggeledah Kantor Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (14/7/2026). Koper tersebut diduga berisi dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD).
Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan perkara yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik membuka segel di sejumlah ruangan sehingga aktivitas pemerintahan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) kembali berjalan normal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo mengatakan bahwa dia mendampingi tim penyidik selama proses penggeledahan di ruang kerja Bupati bersama Asisten I dan Kepala Bagian Umum.
"Segel yang dibuka tadi di Kantor Bupati, ruang Sekda, Asisten I, sama Bagian Umum," ujar Haris dikutip dari iNews Sragen.
Meski demikian, penyegelan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo hingga Selasa siang masih belum dicabut. Haris mengaku belum mengetahui alasan penyidik masih mempertahankan segel di kantor tersebut.