Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Medan Gagalkan Upaya Penyeludupan 200 Kilogram Ganja

Senin, 24 September 2018 - 12:17:00 WIB
Polrestabes Medan Gagalkan Upaya Penyeludupan 200 Kilogram Ganja
Barang bukti ganja di salah satu mobil milik Suhendra di Medan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Saat penggerebekan, polisi tidak menemukan Suhendra di rumahnya. Polisi hanya bertemu dengan istri kedua pemilik barang haram tersebut.

"Saat kami interogasi, keberadaan tersangka diketahui berada di Jalan Gatot Subroto Medan di kediaman istri pertamanya," kata dia.

Polisi kemudian bergerak ke rumah istri pertama Suhendra dan berhasil membekuknya. Saat diinterogasi, tersangka mengakui ganja tersebut merupakan miliknya yang dibawa dari Sigli Aceh Pidie menuju Pekanbaru via Medan.

Kepada petugas, Suhendra mengaku keuntungan yang diperolehnya yaitu Rp400.000 per kg ganja kering. "Saat ini tersangka berikut dengan barang bukti sudah kami amankan ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan pengungkapan jaringan yang lebih besar lagi," ujar Sandhy.

Editor: Muhammad Saiful Hadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut