Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel
MEDAN, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Medan menangkap sepasang kekasih yang diduga menyiarkan konten pornografi secara langsung melalui aplikasi dari sebuah hotel di kawasan Medan Selayang. Keduanya diamankan setelah polisi menerima laporan terkait aktivitas live streaming bermuatan asusila.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial HNP (26) dan LKP (23). Mereka diamankan di kamar hotel di Jalan Ikahi, Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan polisi serta laporan masyarakat mengenai akun yang menayangkan siaran dewasa melalui aplikasi.
“Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku di lokasi,” ujarnya dikutip dari iNews Medan, Kamis (14/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan, pasangan yang diketahui telah menjalin hubungan sejak 2023 itu mengaku mulai membuat konten dewasa sejak tahun lalu. Mereka disebut rutin melakukan siaran langsung hampir setiap malam untuk mendapatkan keuntungan finansial dari penonton.