Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:27:00 WIB
Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel
Polisi mengamankan pasangan kekasih yang diduga menyiarkan konten pornografi melalui aplikasi di Medan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Medan menangkap sepasang kekasih yang diduga menyiarkan konten pornografi secara langsung melalui aplikasi dari sebuah hotel di kawasan Medan Selayang. Keduanya diamankan setelah polisi menerima laporan terkait aktivitas live streaming bermuatan asusila.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial HNP (26) dan LKP (23). Mereka diamankan di kamar hotel di Jalan Ikahi, Padang Bulan, Kecamatan Medan Selayang.

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan polisi serta laporan masyarakat mengenai akun yang menayangkan siaran dewasa melalui aplikasi.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku di lokasi,” ujarnya dikutip dari iNews Medan, Kamis (14/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, pasangan yang diketahui telah menjalin hubungan sejak 2023 itu mengaku mulai membuat konten dewasa sejak tahun lalu. Mereka disebut rutin melakukan siaran langsung hampir setiap malam untuk mendapatkan keuntungan finansial dari penonton.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut