4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
AGAM, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggagalkan penyelundupan 150 kilogram ganja dari Sumatera Utara. Dalam operasi yang digelar di jalur Bukittinggi-Medan, petugas menangkap empat tersangka yang seluruhnya merupakan warga Kota Bukittinggi.
Pengungkapan kasus narkotika tersebut dilakukan di Jalan Lintas Bukittinggi–Medan KM 5, Jorong Batang Palupuh, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengatakan kasus tersebut terungkap berkat informasi masyarakat terkait dugaan peredaran ganja di wilayah Bukittinggi. Laporan itu diterima Direktorat Intelijen BNN dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim gabungan intelijen dan pemberantasan BNNP Sumbar.
Dari hasil pemantauan, petugas menemukan adanya pergerakan mencurigakan sejumlah pelaku yang diduga membawa narkotika dari wilayah Mandailing, Sumut menuju Sumbar.
“Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku beserta kendaraan yang digunakan untuk membawa narkotika,” kata Brigjen Ricky, Rabu (13/5/2026).