Polrestabes Medan Gagalkan Upaya Penyeludupan 200 Kilogram Ganja
MEDAN, iNews.id - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengagalkan upaya penyeludupan 200 kilogram (kg) ganja kering. Penyelundupan tersebut dilakukan oleh Suhendra, warga Jalan Tanjung Balai, Gg Setia, Desa Sunggal, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Raphael Sandhy Cahya mengatakan, penangkapan bandar ganja lintas provinsi itu berawal dari informasi masyarakat. Informasi tersebut terkait penyeludupan narkoba dari Aceh menuju Pekanbaru via Medan.
"Atas informasi itu, pada Jumat (21/9/2018) lalu kami menurunkan tim ke lokasi yang dimaksud untuk menyelidiki," kata Sandhy, Senin (24/9/2018).
Dia menjelaskan setelah mendapatkan berbagai informasi di lapangan, polisi kemudian menggerebek rumah Suhendra yang diduga sebagai pemilik ganja tersebut.
"Setelah kami gerebek, kemudian digeledah. Hasilnya kami menemukan 200 kg ganja kering di mobil Avanza silver dan mobil Gran Max hitam yang terparkir di teras rumah tersangka," ujarnya.