Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kompol DK Dipatsus Polda Sumut Buntut Video Viral Diduga Isap Vape Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

Sabtu, 02 Mei 2026 - 22:15:00 WIB
Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap
Polrestabes Medan menggerebek apartemen di Medan Area yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba dalam bentuk cairan vape. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar praktik peredaran narkotika dengan modus baru dalam cairan rokok elektrik (vape). Penggerebekan dilakukan di sebuah apartemen di Kecamatan Medan Area pada Jumat (1/5/2026) dini hari.

Dua pelaku berinisial FS (25) dan DH (26) ditangkap di lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba. Barang bukti berupa vape bermerek Ice Biru yang mengandung narkotika serta pil Happy Five (H5) disita dalam jumlah besar.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai transaksi vape narkoba di Jalan Kolam, Medan Area.

"Dari tangan kedua pelaku, polisi awalnya menyita 15 unit vape bermerek Ice Biru yang memiliki kandungan narkotika. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan yang sama yang dicurigai sebagai pusat penyimpanan," ujar Kompol Rafli, Sabtu (2/5/2026).

Di apartemen, petugas menemukan dua kamar yang digunakan sebagai gudang. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita total 294 pcs vape berisi narkoba dan 74 butir pil H5.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut