Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton
Rabu, 22 Juli 2026 - 00:30:00 WIB
"Ada sejumlah anggota yang terbukti terlibat tindak pidana narkotika. Mereka diproses secara pidana, ditangkap, ditahan, dan dikenakan sanksi etik hingga pemberhentian tidak dengan hormat sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Kapolda juga memerintahkan personel mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap bandar narkoba yang melakukan perlawanan serta membahayakan petugas atau masyarakat.
"Saya perintahkan anggota bertindak tegas dan terukur terhadap bandar narkoba yang membahayakan masyarakat apabila melakukan perlawanan saat penindakan," ujarnya.
Editor: Donald Karouw