Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka
JAKARTA, iNews.id – Polres Bogor mengungkap 74 kasus tindak pidana narkoba selama periode Mei hingga Juli 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 95 tersangka dan menyita barang bukti senilai sekitar Rp10,8 miliar, termasuk narkotika dengan modus baru berupa vape berisi Etomidate dan Happy Water.
“Yang secara tidak langsung berhasil menyelamatkan kurang lebih 258.000 jiwa generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, Senin (20/7/2026).
Selama tiga bulan pengungkapan, kasus sabu menjadi yang paling dominan. Polisi membongkar 41 kasus dengan barang bukti sekitar 3 kilogram sabu kristal. Selain itu, terdapat enam kasus ganja kering dengan total sitaan 2 kilogram serta 11 kasus ganja sintetis yang terdiri atas 6 ons sintetis padat, 78,33 gram bibit sintetis, dan 2 liter sintetis cair.
Tak hanya itu, petugas juga menyita 1.193 butir ekstasi. Pengungkapan lain menyasar peredaran Obat Keras Terbatas (OKT) tanpa izin edar. Sebanyak 13 kasus berhasil dibongkar dengan total sitaan mencapai 1.068.900 butir yang terdiri atas Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, hingga Pil Y.
“Selain itu, petugas juga menyita 1.193 butir ekstasi serta membongkar 13 kasus Obat Keras Terbatas (OKT) tanpa izin edar dengan total barang bukti masif menyentuh 1.068.900 butir yang terdiri dari Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, hingga Pil Y,” ujarnya.