Perempuan Muda di Medan Jual Anak Teman ke Pria Hidung Belang, Uangnya Buat Beli Sabu
Sebelumnya, JPU dari Kejari Medan Pantun Marojahan Simbolon dalam dakwaannya mengatakan, terdakwa bersama temannya Sherly, nama samaran menemui korban di tempat kos Carlo di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas.
Terdakwa kemudian menawarkan korban agar tinggal di rumahnya daripada di tempat kos.
"Kau tinggal saja dulu di tempat kakak (terdakwa) untuk sementara atau beberapa hari. Tapi kalau nggak mau tinggal di situ pun, nggak apa-apa, main-main aja dulu," kata JPU menirukan ucapan Cindy.
JPU menjelaskan, korban kemudian diajak ke salah satu kamar Hotel Oyo, namun pintu kamar dikunci. Terdakwa pun membuka aplikasi online MiChat dan memposting foto saksi korban.
Beberapa jam kemudian masuk tawaran dari 'pria hidung belang' lewat aplikasi MiChat dengan tawaran Rp500.000. Korban lalu diminta untuk melayani pria tersebut.