Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Padang Bongkar Prostitusi Online, Ciduk 3 Muncikari dan 1 PSK di Bawah Umur

Senin, 21 November 2022 - 11:26:00 WIB
Polresta Padang Bongkar Prostitusi Online, Ciduk 3 Muncikari dan 1 PSK di Bawah Umur
Ilustrasi artis prostitusi online. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang membongkar prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga muncikari dan perempuan di bawah umur yang dijadikan PSK.

Kanit PPA Polresta Padang, Iptu Rita Aprina mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal setelah polisi menggerebeg sebuah hotel melati di kawasan Parak Karambia, Padang Barat, Minggu (20/11/2022).

"Hotel itu diduga kerap digunakan sebagai lokasi prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur," kata Rita, Senin (21/11/2022).

Dia melanjutkan, penggerebekan dilakukan usai polisi mendapat informasi adanya praktik prostitusi online yang melibatkan anak berusia di bawah umur di salah satu hotel melati.

"Saat digerebek, kami temukan perempuan di bawah umur yang akan melayani pria hidung belang," katanya.

Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga remaja pria.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut