Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Keterangan Ahli Forensik soal Penyebab Kematian Hakim Jamaluddin di Persidangan

Sabtu, 16 Mei 2020 - 09:15:00 WIB
Keterangan Ahli Forensik soal Penyebab Kematian Hakim Jamaluddin di Persidangan
Dokter ahli forensik RS Bhayangkara Medan dr Mistar Ritonga. (Foto: Okezone/Wahyudi Aulia Siregar)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.idSidang pembunuhanHakim Jamaluddin kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (15/5/2020). Agenda persidangan yakni pemeriksaan ketiga terdakwa serta mendengarkan keterangan saksi ahli seorang dokter forensik yang mengautopsi jenazah korban.

Tidak seperti persidangan sebelumnya yang digelar secara virtual lewat teleconference, kali ini berjalan dengan tatap muka. Ketiga terdakwa masing-masing Zuraida Hanum (41) yang merupakan istri korban serta kedua eksekutor M Jefri Pratama alias Jefri (42) dan M Reza Fahlevi (28) dihadirkan dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Kemunculan ketiganya sempat mengejutkan awak media lantaran mereka memakai setelan baju hazmat putih, sarung tangan dan masker. Bahkan sempat mengenakan pelindung wajah.

Sementara hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum hanya mengenakan masker. Begitu pula dengan sejumlah saksi ahli yang dihadirkan pada perkara persidangan tersebut.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Erintuah Damanik, diminta keterangan dokter ahli forensikRS Bhayangkara Medan dr Mistar Ritonga. Penjelasannya di depan majelis hakim, Mistar menyebut Jamaluddin meninggal dunia akibat kekurangan oksigen di paru-paru. Selain itu, terdapat luka lebam di bagian wajah dan leher.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut