Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Jual Sabu, Janda 5 Anak di Tebing Tingi Ditangkap Polisi saat Akan Transaksi

Senin, 06 Juni 2022 - 13:21:00 WIB
Jual Sabu, Janda 5 Anak di Tebing Tingi Ditangkap Polisi saat Akan Transaksi
Janda lima anak di Tebing Tinggi, Sumatera Utara ditangkap polisi karena edarkan sabu (Abdullah Sani/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

TEBING TINGGI, iNews.id - Seorang janda lima anak di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran nekat menjual narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Happy Margowaty mengatakan, pelaku bernama Dewi (46) warga Pulau Seribu, Persikan, Padang Hulu.

"Dia ditangkap saat akan menjual sabu atau bertransaksi," kata Happy, Senin (6/6/2022).

Happy menambahkan, pelaku ditangkap pada Minggu malam (5/6/2022) di Jalan Danau Singkarak. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sabu siap edar.

"Kami sita sabu seberat 4,16 gram serta bungkusan klip putih," katanya.

Lebih lanjut Happy mengatakan, pelaku sudah lama menjadi target operasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut