Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Lagi Asyik Tidur, Pengedar Sabu 1,3 Kg di Aceh Tamiang Kaget Ditangkap Polisi

Sabtu, 04 Juni 2022 - 10:50:00 WIB
Lagi Asyik Tidur, Pengedar Sabu 1,3 Kg di Aceh Tamiang Kaget Ditangkap Polisi
Pelaku pengedar narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolres Aceh Timur, Jumat (3/6/2022). (ANTARA/HO-Humas Polres Aceh Timur)
Advertisement . Scroll to see content

KUALA SIMPANG, iNews.id - Pemuda berinisial M (28) ditangkap terkait kasus narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram. Saat penangkapan, pelaku kaget lagi asyik tidur didatangi polisi dalam rumahnya di Desa Dagang Setia, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengatakan pelaku merupakan pengedar sabu yang sudah diburu polisi. Penangkapannya berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di kampung tersebut.

"M alias Cek Wi ditangkap dini hari dalam rumahnya saat tersangka sedang tidur," ujar Imam, Sabtu (4/6/2022).

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 10 paket sabu yang disembunyikan di laci meja. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Aceh Tamiang untuk pemeriksaan.

Kepada polisi, pelaku mengaku masih menyimpan barang sisa sabu di rumahnya. Penyitaan kedua pun dilakukan di kediaman M dengan pengawalan ketat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut