Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Jual Sabu, Janda 5 Anak di Tebing Tingi Ditangkap Polisi saat Akan Transaksi

Senin, 06 Juni 2022 - 13:21:00 WIB
Jual Sabu, Janda 5 Anak di Tebing Tingi Ditangkap Polisi saat Akan Transaksi
Janda lima anak di Tebing Tinggi, Sumatera Utara ditangkap polisi karena edarkan sabu (Abdullah Sani/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku ini juga merupakan target operasi Satnarkoba Polres Tebing Tinggi," katanya.

Sementara itu pelaku Dewi mengaku menyesal. Dari pengakuannya, dia nekat menjual sabu karena butuh uang untuk menghidupi kelima anaknya.

"Ditinggal cerai suami, iya butuh uang untuk hidupi anak," kata Dewi.

Dewi mengaku sudah sebulan menjual barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1  subs Pasal 112 Ayat 1/ UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut