Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa Perdana sebagai Tersangka, KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan Rumah Silmy Karim
Advertisement . Scroll to see content

Viral 129 Sampul Paspor Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di BSD, Ini Penjelasan Imigrasi

Selasa, 09 Juni 2026 - 17:34:00 WIB
Viral 129 Sampul Paspor Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di BSD, Ini Penjelasan Imigrasi
Viral temuan paspor warga Indonesia di sekitar Halte BSD, Tangerang Selatan (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tangerang mengecek terkait viralnya temuan paspor warga Indonesia di sekitar Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan. Saat tim Imigrasi mengecek ke lokasi, tidak ditemukan lagi tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat dalam unggahan media sosial.

"Namun, petugas menemukan dua sampul paspor yang telah kehilangan halaman biodata dan halaman isi, serta satu lembar bukti setoran haji," kata Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Dari hasil penelusuran terhadap bukti setoran haji tersebut, Hasanin menjelaskan paspor yang ditemukan itu telah habis masa berlakunya dan telah digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji.

Pihaknya pun berkoordinasi dengan Polsek Serpong dan memperoleh informasi bahwa sejumlah paspor yang ditemukan di lokasi telah diamankan petugas keamanan kawasan dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, Polsek Serpong menyerahkan barang bukti kepada Imigrasi.

"Barang bukti yang diterima berupa 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor Republik Indonesia yang telah habis masa berlaku," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh sampul paspor tersebut tidak lagi memiliki halaman biodata maupun halaman isi. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Tangerang Selatan guna memperoleh informasi dan mendalami dokumen yang ditemukan. 

"Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa barang bukti yang diketemukan benar merupakan paspor lama yang sudah tidak berlaku milik para jemaah haji yang telah berangkat dan berada dalam tanggung jawab Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan," ucap dia.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut