WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi
SURABAYA, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) India berinisial SN ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di ruang detensiKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kamis (14/5/2026). Korban sebelumnya menjalani pendetensian akibat pelanggaran keimigrasian berupa overstay selama 248 hari.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto mengatakan korban sebenarnya dijadwalkan menjalani deportasi pada 17 Mei 2026 mendatang.
“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Kasus tersebut bermula dari laporan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Sidoarjo terkait persoalan keluarga dan pemenuhan hak anak yang melibatkan korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, petugas menemukan SN merupakan pemegang Izin Tinggal Kunjungan yang telah melewati batas izin tinggal selama 248 hari.