Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Fantastis, BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu 92 Kg dan 62.000 Butir Pil Ekstasi

Jumat, 11 Juni 2021 - 08:11:00 WIB
Fantastis, BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti Sabu 92 Kg dan 62.000 Butir Pil Ekstasi
BNNP Sumut saat memusnahkan 92 kg sabu dan 62.000 pil ekstasi hasi pengungkapan kasus. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Atrial mengatakan, kasus lainnya dua orang tersangka yakni HED (34) dan KHR (32) warga Asahan. Dari kedua tersangka itu diamankan barang bukti 90 kg sabu dan 62.000 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam enam karung.

Barang haram tersebut dibawa dengan menggunakan kapal masuk ke perairan Tanjungbalai Asahan dan digeledah personel Lanal Tanjungbalai.

Selanjutnya tersangka ESH (46) warga Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, diamankan berang bukti 83 gram sabu yang diperjualbelikan secara bebas kepada masyarakat.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut